Curi Ayam Bangkok, Pria di Watampone Ditangkap Polisi

by -472 Views

Tim Reserse Kriminal Polsek Tanete Riattang berhasil meringkus seorang pria yang nekat mencuri seekor ayam bangkok bernilai jutaan rupiah di Watampone, Kabupaten Bone. Polisi menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan setelah melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa hari. Bahkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam hasil curian yang rencananya akan pelaku jual ke luar daerah.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah karena sering kehilangan hewan ternak di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi kejadian. Pihak kepolisian ingin memastikan bahwa pelaku pencurian spesialis ternak ini segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Pelaku melancarkan aksinya pada dini hari saat pemilik rumah sedang tertidur lelap di dalam kamar. Selain itu, ia memanfaatkan kondisi kandang yang tidak terkunci rapat guna mengambil ayam bangkok incarannya secara diam-diam. Sebab, harga jual ayam jenis ini tergolong

Baca juga:Andi Habibie Pejabat Bone Turun Jadi Petugas Kebersihan, Pastikan Kota Bersih Pagi Hari

Polisi Ringkus Maling Ayam Bangkok Rp20 Juta di Gowa, Dijual Rp200 Ribu  Untuk Foya-foya - Herald Sulsel

sangat tinggi di pasar gelap sehingga menjadi daya tarik utama bagi pelaku kejahatan.

Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar karena ayam tersebut merupakan koleksi unggulan untuk kontes kecantikan. Namun, pelaku tidak menyadari bahwa jejaknya telah terendus oleh tim buser yang bergerak cepat melakukan pengejaran. Selanjutnya, polisi membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Pengakuan Pelaku dan Motif Pencurian

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa motif utamanya mencuri adalah karena desakan ekonomi serta gaya hidup yang konsumtif. Bahkan, ia mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi yang berbeda namun selalu berhasil lolos dari kejaran warga. Oleh sebab itu, penyidik kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang bekerja sama dengan pelaku selama ini.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan warga Bone. Oleh karena itu, tindakan tegas akan selalu kami ambil,” tegas Kapolsek dalam keterangan resminya.

Selanjutnya, polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memberikan pengamanan tambahan pada kandang ternak mereka. Dengan demikian, peluang para pelaku kejahatan untuk beraksi dapat kita tutup rapat melalui kewaspadaan bersama di lingkungan masing-masing.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi dan terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sebab, tindakan mencuri pada malam hari serta merusak properti orang lain memiliki ancaman hukuman penjara yang cukup lama. Oleh karena itu, kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun untuk tidak mencoba melakukan tindakan melanggar hukum di wilayah hukum Bone.

Berikut adalah beberapa fakta dalam kasus pencurian ini:

  1. Nilai Barang: Ayam bangkok tersebut ditaksir memiliki harga jual mencapai Rp5.000.000 di pasaran.

  2. Barang Bukti: Polisi menyita satu unit sepeda motor yang pelaku gunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi.

  3. Status Pelaku: Tersangka merupakan pemain lama yang sudah masuk dalam radar pemantauan pihak kepolisian setempat.

Meskipun demikian, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses persidangan di pengadilan selesai nanti. Sebagai penutup, keberhasilan penangkapan ini membuktikan kesigapan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Watampone. Dengan demikian, warga diharapkan dapat kembali merasa tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa takut kehilangan harta benda mereka.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.